Rabu, 28 April 2010

tug pkn mengenai kasus kewarganegaraan

Imigrasi Sumbar Pulangkan 9 Imigran Gelap
Senin, 15 Maret 2010 23:10 WIB
Imigran gelap/ilustrasi.
(ANTARA/Bhakti Pundhowo)Padang (ANTARA News) - Kantor imgrasi Sumbar telah memulangkan (deportasi,red) sebanyak 9 orang imigran gelap dari beberapa negara. "Pihaknya telah memulangkan sebanyak 9 orang imigran gelap asal beberap negara sejak akhir Desember 2009 sampai sekarang," kata Plt.Kantor Imigrasi Sumbar, Pandu Irawan.

Menurutnya, imigran gelap yang masuk ke daerah Sumatera Barat ini kebanyakan dari negara Malaysia sebanyak 4 orang.

"Sedangkan dari negara RRC sebanyak 3 orang serta 2 orang imigran gelap dari negara Pakistan," ungkapnya.

Dia menambahkan, kita memulangkan 9 orang imigran gelap tersebut tidak memiliki dokumen yang sah atau lengkap datang ke Sumatera Barat.

"Disamping mereka yang dipulangkan karena masa izin masuk ke Indonesia (Sumbar,red) sudah habis, ada juga yang menyalahgunkan izin, seperti izin sebagai pelancong namun kenyataannya bekerja di Sumbar", jelasnya.

Dia mengatakan, pihak imigrasi Sumbar, juga dalam beberapa hari ini berencana mau memulangkan satu orang imigran dari negara Malaysia.

"Imigran yang akan dipulangkan tersebut dari hasil tangkapan pihak Poltabes Padang beberapa waktu yang lalu,izin masuknya dalam paspor sudah habis," katanya.

Dia menambahkan, para imigran gelap tampaknya menjadi Sumatera Barat, Indonesia, sebagai negara lompatan sebelum melanjutkan ke negara ketiga untuk mencari suaka.

"Ada beberapa alasan mengapa imigran memilih Sumbar, sebagai kota loncatan sebelum ke negara ketiga, di antaranya Indonesia dianggap dekat dengan negara tujuan mereka," katanya

Tempat terpisah, Kasat.Intelkam Poltabes Padang, AKP.Edi Purwanto, di Padang, mengatakan pihak Poltabes Padang mencatat ratusan orang asing datang ke Kota Padang.

"Keberadaan orang asing ke Kota Padang, kebanyak dari kalangan mahasiswa dan pekerja yang berkerja di beberapa perusahaan di Kota Padang," katanya.

Dia menambahkan, ada satu orang asing asal negara Malaysia yang kita tangkap beberapa waktu lalu dan sudah diserahkan pada pihak Imigrasi.

Orang asing yang ditahan pihak kepolisian tersebut atas nama Samsu Bahrom Bin Arif (64) warga negara Malaysia.(Ant/R009)
19 Imigran Gelap Diamankan di Cisolok
Senin, 31 Agustus 2009 - 22:13 wib

SUKABUMI - Sebanyak 19 orang imigran gelap asal Afganistan dan Iran diamankan jajaran Polres Sukabumi di sebuah villa yang berada di kawasan wisata pantai di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Petugas berhasil menyita sejumlah dokumen imigrasi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) serta satu unit mobil APV. Dari dugaan sementara, para imigran gelap yang salah satu di antaranya seorang balita tersebut hendak mencari suaka atau perlindungan.

Hingga Minggu sore, tiga orang imigran telah dipulangkan ke Kantor Imigrasi Sukabumi, sedangkan imigran lainnya masih menjalani proses penyelidikan di Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu. Rencanannya, Selasa pagi, mereka akan menyusul dikirim ke Kantor Imigrasi Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Des Aditiawarman menjelaskan, keberadaan 19 imigran asal Timur Tengah ini diketahui berdasarkan laporan sejumlah warga yang menyebutkan adanya aktivitas sekelompok warga negara asing di sebuah villa. Pola hidup dan pakaian yang mereka kenakan sempat menarik perhatian warga setempat.

"Dari 19 orang imigran itu, 16 orang di antaranya berasal dari Afghanistan dan sisanya dari Iran. Di antara mereka terdapat seorang perempuan beserta balita. Dari tangan mereka kami berhasil menemukan beberapa dokumen imigrasi," tutur Aditiawarman kepada wartawan, Senin (31/8/2009).

Dikatakan Aditiawarman, dari hasil pemeriksaan, para imigran gelap ini mengaku datang ke Kecamatan Cisolok hanya untuk berwisata. Namun di sisi lain mereka juga mengakui kedatangannya ke kawasan wisata pantai tersebut untuk mencari perlindungan. Untuk memastikannya, pihak kepolisian telah menyerahkan seluruh bukti yang diperoleh kepada kantor imigrasi.

"Mereka mengaku hanya untuk berwisata saja. Terlepas dari itu, para imigran ini sudah berada dalam pengawasan pihak International Organitations Migrans (IOM) yang berada di daerah Cisarua, Bogor," ungkapnya. (Toni Kamajaya/Koran SI/ram)



9 Imigran Gelap Dideportasi
Padang, CyberNews. Kantor imgrasi Sumbar telah memulangkan (deportasi,red) sebanyak 9 orang imigran gelap dari beberapa negara.
"Pihaknya telah memulangkan sebanyak 9 orang imigran gelap asal beberap negara sejak akhir Desember 2009 sampai sekarang," kata Plt Kantor Imigrasi Sumbar, Pandu Irawan.
Menurutnya, imigran gelap yang masuk ke daerah Sumatera Barat ini kebanyakan dari negara Malaysia sebanyak 4 orang. "Sedangkan dari negara RRC sebanyak 3 orang serta 2 orang imigran gelap dari negara Pakistan," ungkapnya.
Dia menambahkan, kita memulangkan 9 orang imigran gelap tersebut tidak memiliki dokumen yang sah atau lengkap datang ke Sumatera Barat. "Disamping mereka yang dipulangkan karena masa izin masuk ke Indonesia (Sumbar,red) sudah habis, ada juga yang menyalahgunkan izin, seperti izin sebagai pelancong namun kenyataannya bekerja di Sumbar", jelasnya.
Dia mengatakan, pihak imigrasi Sumbar, juga dalam beberapa hari ini berencana mau memulangkan satu orang imigran dari negara Malaysia. "Imigran yang akan dipulangkan tersebut dari hasil tangkapan pihak Poltabes Padang beberapa waktu yang lalu,izin masuknya dalam paspor sudah habis," katanya.
Dia menambahkan, para imigran gelap tampaknya menjadi Sumatera Barat, Indonesia, sebagai negara lompatan sebelum melanjutkan ke negara ketiga untuk mencari suaka. "Ada beberapa alasan mengapa imigran memilih Sumbar, sebagai kota loncatan sebelum ke negara ketiga, di antaranya Indonesia dianggap dekat dengan negara tujuan mereka," katanya
Tempat terpisah, Kasat Intelkam Poltabes Padang, AKP Edi Purwanto, di Padang, mengatakan pihak Poltabes Padang mencatat ratusan orang asing datang ke Kota Padang. "Keberadaan orang asing ke Kota Padang, kebanyakan dari kalangan mahasiswa dan pekerja yang berkerja di beberapa perusahaan di Kota Padang," katanya.
Dia menambahkan, ada satu orang asing asal negara Malaysia yang kita tangkap beberapa waktu lalu dan sudah diserahkan pada pihak Imigrasi. Orang asing yang ditahan pihak kepolisian tersebut atas nama Samsu Bahrom Bin Arif (64) warga negara Malaysia.






Imigrasi tangkap 8 Imigran Gelap Gunakan Kitas Palsu




Imigrasi Batam menemukan delapan imigran gelap asal Afganistan yang ditangkap beberapa waktu lalu menggunakan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) palsu.  Pihak Imigrasi menduga Kitas palsu ini dikeluarkan oleh orang Indonesia yang menjadi jaringan penyelundup manusia.  "Delapan Kitas palsu itu dikeluarkan oleh jaringan penyelundup manusia. Mereka ada yang tinggal di Batam dan Johor, Malaysia,"kata Dirman Sukardi, Kepala Imigrasi Batam, Selasa (28/4) kemarin.
Dirman mengatakan, imigran gelap yang ditangkap di Batam adalah mereka yang pernah tinggal di Indonesia.  Mereka datang ke Batam dengan menggunakan Kitas palsu dengan tujuan tertentu.

"Mereka berubah pikiran setelah sampai di Malaysia, negara pertama yang memberikan visa kunjungan. Karena sesama negara Islam dan Indonesia mayoritas masyarakatnya beragama Islam, maka mereka menyalahi aturan keimigrasian dan masuk ke Indonesia.

Ia mengatakan berdasarkan aturan Imigrasi, Kitas yang telah dikeluarkan memiliki masa berlaku untuk tinggal di Indonesia cukup bervariasi. Ada Kitas dengan masa waktu enam bulan, satu tahun dan dua tahun, tergantung dari ijin tinggal yang telah dikeluarkan Imigrasi.

Persyaratan untuk mendapatkan Kitas juga cukup banyak, karena harus dilengkapi foto kopi paspor dan bukti dokumen lainnya seperti dokumen perusahaan tempat bekerja. Biasanya Kitas ini juga dikeluarkan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. 

Menurutnya, imigran gelap yang ditangkap sebanyak 70 orang asal Afganistan sekarang ini juga bukan lagi tanggung jawab dari Imigrasi Batam. Mereka  sudah ditangani oleh lembaga dunia masalah pengungsian, UNHCR.

Saat ini para imigran gelap itu  sudah dipindahkan dari rumah tahanan Sekupang-Batam ke Rumah Detensi Tahanan Imigrasi  (Runedim) Tanjungpinang. (Sijori Mandiri, sm/rl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar