Jumat, 16 April 2010

tugas pkn bab 3

Rincian anggaran Pilwalkot segera dikirim

BALAIKOTA-Walikota Semarang akan segera mengeluarkan peraturan walikota (Perwal), untuk memenuhi anggaran pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Semarang 2010.

Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang Suseno, masih belum rampungnya pembahasan APBD 2010 oleh dewan saat ini, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses Pilwakot. Padahal, anggaran Pilwalkot yang diajukan dalam APBD 2010 sebesar Rp 29,8 miliar untuk dua putaran.

‘’Rinciannya adalah, putaran pertama diasumsikan sebesar Rp 18,9 miliar dan putaran kedua sebanyak Rp 10,9 miliar,’’terangnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Semarang, Selasa (12/1).

Sementara itu Ketua KPU Kota Semarang Hakim Junaidi mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan rincian anggaran Pilwalkot kepada DPRD. ‘’Rincian anggarannya akan kita susulkan,’’katanya.

Yang lebih penting dari anggaran pilwalkot, lanjutnya, adalah perwal yang harus segera diterbitkan. Mengingat beberapa agenda kegiatan harus dilakukan tanpa harus menunggu pengesahan APBD 2010.

Menunggu
Hakim menambahkan, kalau harus menunggu penetapan APBD 2010 maka KPU akan kerepotan dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilwalkot.

‘’Tahapan Pilwalkot kan tidak bisa mundur, harus jalan terus,’’tambahnya.

Salah satu kegiatan yang harus segera dipersiapkan untuk tahapan pilwalkot adalah lelang logistik, seperti pengadaan surat suara, dan lainnya.

Mengomentari hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Adiarto Suryo Kusumo menyatakan pihaknya tidak begitu mempermasalahkan besarnya anggaran Pilwalkot yang diajukan.

Namun yang lebih penting adalah rincian dari anggaran Pilwakot per itemnya misal anggaran untuk verifikasi bukti dukungan dari calon independen.

‘’Selain itu, kami juga meminta Data Pemilih Sementara (DPS). Pasalnya sampai sekarang DPRD belum mendapatkan tembusan DPS sementara Pilwalkot,’’ tuturnya. hid—Ks





6 Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Semarang

27-Februari-2010, 15:03:12 WIB




Pendaftaran bakal Calon Walikota dan wakil walikota kota Semarang sudah ditutup pada tanggal 26 Februari 2010 pukul 24.00. Jumlah pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang sudah terdaftar di KPU sebanyak 6 pasangan yakni :

1. Bambang Raya Saputra dan Kristanto yang diusung dari partai politik GOLKAR, Partai Damai Sejahtera, PKPI, PKPB, PKDI, PBN, PMB, PDI, PNBKI, Partai KEDAULATAN, Partai BURUH, PPD, PPI, PIS

2.Mahfud Ali,SH,MSi dan Anis Nugroho Widharto,SE yang diusung dari partai DEMOKRAT

3Dra. Hj. Harini Krisniati dan Ari Purbono yang diusung dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai GERINDRA

4. Ir. H. Mur Aris Sutoto,MM dan Drs. Helvis Endang Priyadi,S.Sos,SH,MH yang diusung dari partai HANURA, PDS, PDP, PKNU, PKPB, PPRN, PK, PDK, REPUBLIKAN, PNBK,PBR, PNI MARHAENISME, Partai BURUH, PPD, PPI, PARTAI MERDEKA, PPNUI, PKPI, PAKAR PANGAN, PPPI, PPDI, Partai PELOPOR, Partai PATRIOT, PIS, PSI

5.Drs. Soemarmo HS,MSi dan Hendrar Prihadi yang diusung dari partai PDI PERJUANGAN

6Ir. Muhammad Farchan MT dan Hj. Darsih Ardiyanti,SE yang diusung dari partai PPP, PKB, PAN




Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2010

27-Maret-2010, 13:10:36 WIB




Kampanye yang dimulai oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang ini dimulai tanggal 1 – 14 April 2010

  • Tanggal 1 April Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang.

  • Tanggal 2-14 April Masa Pelaksanaan Kampanye dalam bentuk berbagai kegiatan yang diatur di undang-undang.

  • Tata tertib dan aturan kampanye sudah mulai efektif berlaku.



Pemilih Bermasalah Muncul Lagi Dalam DPS Pilwalkot 2010

Oleh : Trijaya FM Semarang on 8th Januari 2010

SEMARANG – Mendekati batas akhir pengumuman DPS, Daftar Pemilih Sementara kepada publik, 11 Januari mendatang, berbagai temuan angka pemilih bermasalah , sampai hari ini masih saja bermunculan di tingkat bawah. Nama – nama warga yang sudah meninggal dan warga yang sudah pindah, masih saja masuk dalam DPS di masing – masing kecamatan. Ketua Panwascam Semarang Tengah, Titin Redjeki menyebut ada sekitar 92 nama muncul dalam catatan laporan pihaknya.

“Temuan paling banyak muncul di wilayah Kelurahan Jagalan dan Gabahan”. tambah pihaknya.

Munculnya indikasi nama – nama pemilih bermasalah dari laporan Panwascam , hari ini, masih akan berlanjut. Jika nama orang yang tercatat sudah meninggal masih saja tercantum, Panwascam Semarang Tengah juga memperkirakan masih ada warga yang belum terdata sebagai pemilih. Titin mencontohkan terutama di wilayah Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) Bulu semarang . Diwilayah tersebut, tercatat hanya ada 35 pemilih, padahal warga pemegang KTP asli Semarang, jumlahnya jika dihitung mencapai 68 pemilih. (Elizabeth Widowati/Ferry)



Panwas Pemilu Kota Semarang Tak Bisa Jembatani Masuknya Calon Perseorangan Dalam Pilwalkot 2010

Oleh : Trijaya FM Semarang on 23rd Februari 2010

SEMARANG – Panwas Pemilu Kota Semarang, hari ini, tetap tak bisa menjembatani kepentingan para bakal calon perseorangan, untuk masuk dalam perebutan kursi Pilwalkot Semarang 2010, setelah terganjal adanya persyaratan pemberian dukungan suara, sesuai aturan RT/ RW terkecil.

Meski telah melakukan fasilitasi dengan pihak – pihak yang berkepentingan, baik menghadirkan KPU Kota Semarang dan empat calon perseorangan, sejak pukul 10 siang tadi. Berbagai alasan hukum menjadi pijakan, karena menurut Ketua KPU Kota Semarang, M Hakim Junaedi, aturan bagi calon perseorangan ini, sudah tersosialisasikan jauh – jauh hari, sejak november 2009 lalu. Justru kini yang menjadi persoalan dimata pihak penyelenggara, para calon perseorangan ini gagal, karena memang benar – benar tidak memenuhi persyaratan dukungan, 3 persen dari jumlah penduduk di kota Semarang, atau sekitar 51ribu orang.

Pihak penyelenggara menolak untuk menganulir kepentingan mereka masuk dalam perebutan kursi, ditambahkan Hakim Junaedi, dikhawatirkan akan mengganggu jadwal tahapan pencalonan selanjutnya, yang dibuka mulai 20 Februari 2010 mendatang, yaitu pendaftaran bagi bakal calon walikota semarang dari partai politik.

Melihat keputusan KPU Kota semarang menolak untuk membuka kembali prosedur pendaftaran bagi calon perseorangan Pilwalkot 2010 ini, emosi sontak terlihat dari kubu calon perseorangan yang terdiri dari Rudi Sulaksono, Eko Ciptartono, Rico Nanda, dan perwakilan hukum Helvis. Rudi Sulaksono menyebut keputusan ini tidak fair, bahkan menunjukkan adanya kekeliruan penafsiran atas aturan KPU No 58 dan No 61 tahun 2009. Penunjukan ahli hukum, Hasyim Azhari dalam kasus ini juga ikut menjadi permasalahan. Mereka merasa keberadaan ahli hukum yang berlatar belakang lembaga KPU ini, juga menunjukkan keberpihakan. Tak puas atas penyelesaian kasus ini, calon perseorangan berencana akan melakukan pelaporan ke pihak Polwiltabes Semarang. Elizabeth Widowati.




KPU Launching Maskot Pilwalkot

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaunching maskot Pilwalkot 2010 di Gedung Moch Ikhsan lantai VIII komplek Balaikota Semarang, Selasa (24/11) malam. Mascot Pilwakot yang bernama Pa' De Waras ini merpakan pememang lomba mascot yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Meski demikian, launching ini sendiri sebenarnya cukup terlambat jika dibandingkan dengan rencana dan tahapan pelaksanaan Pilwalkot Semarang 2010. Ketua KPU Kota Semarang, Mohammad Hakin Junaidi sejatinya KPU akan melaunching maskot Pilwalkot 2010 pada 10 November lalu. Namun karena anggaran dananya baru turun minggu-minggu ini, maka launching kemudian diundur menjadi malam nanti malam.

"Agar ada ruh atau jiwa dalam Pilwalkot 2010 besok, maka kami perkenalkan maskot pilwalkot bernama Pa' De Waras. Jika nanti aturannya tetap dengan cara mencoblos, maka Pa' De Waras berarti paku demokrasi warga Semarang. Jika mencontreng, maka akan berarti pena demokrasi warga Semarang. Launching ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi awal kami," tutur Hakim.

Harapannya, tambah dia, bagi warga yang sudah tahu terkait rencana pemilihan walikota dan wakil walikota Semarang periode 2010-2015, akan semakin tahu jika tahapan-tahapan sudah dilakukan. Dan bagi masyarakat yang belum tahu, biar segera mengetahuinya. Hakim menjelaskan, simbol Pa' de Waras yang akan dikenalkannya merupakan cirri khas atau representasi ikon Kota Semarang yang insyaallah di kota lainnya belum ada. Ikonnya yaitu diambil dari hewan legendaries Kota Semarang, Warak Ngendok.

Dalam launching tersebut, hadir semua unsur Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan beserta lurah masing-masing, tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan tokoh pemuda dan mahasiswa, akademisi, Walikota, Wakil Walikota beserta muspida hingga camat. Selain itu, juga pengurus perwakilan parpol di Kota Semarang.

Hakim melanjutkan, pihaknya juga telah mulai menerjunkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Petugas itu berfungsi untuk mengetahui secara persis, sekaligus mengkroscek jumlah data pemilih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan kondisi di lapangan.

Menuurt Hakim, KPU Kota tidak ingin, ketika pihaknya nanti menyusun daftar pemilih tetap (DPT) masih terdapat kerancuan di sana sini. Seperti masih adanya orang meinggal yang masuk dalam DPT, atau PNS Polri serta TNI yang masuk DPT. "Kami menerjunkan sebanyak 1.418 petugas pemutaakhiran data pemilih. Mereka akan bekerja hingga 7 Desember 2009 besok," kata Hakim.

Anggota KPU Kota, Joko Santoso menambahkan, selain bertugas mencocokkan data jumlah pemilih dari Dispendukcapil, PPDP juga akan bertugas untuk menguji validitasnya. Sehingga, tambahnya, KPU lah nanti yang akan menyaring sekaligus menjadikannya dalam DPT. PPDP itu untuk mengetahui, apakah betul jumlah pemilih di Kota Semarang sejumlah dengan data yang disodorkan Disendukcapil atau tidak. Ia yakin, dengan cara mendatangai warga dari pintu ke pintu, DPT Pilwalkot akan valid.

"Setelah warga didata, kemudian diberi tanda daftar pemilih dalam bentuk formulir. Sehingga, form itu nantibisa digunakan sebagai bukti jika warga sudah didata oleh PPDP. Kita berharap, siapa pun penduduk Kota Semarang yang memang masuk sebagai pemilih dan memenuhi syarat, terdaftar semua di DPT," terang Joko.

Menurut Joko, validitas pemilih akan sangat berpengaruh pada tahapan-tahapan Pilwalkot berikutnya. Seperti jumlah TPS, jumlah formulir, panitia dan lain sebagainya. KPU juga berharap, agar semua pihak ikut mengkontrol pekerjaan PPDP ketika melakukan pendataan. Saat ini, jumlah penduduk yang punya hak pilih di Kota Semarang berdasarkan data dari Dispendukcapil mencapai 1.245.974 jiwa.

Untuk menghindari adanya pemilih ganda dengan domisili berbeda, para PPDP itu nanti juga akan dibekali dengan surat pernyataan pemilih. "Artinya, setiap pemilih nanti akan diminta mengisi surat pernyataan, kalau akan memilih sesuai domisili atau sesuai KTP. Selain itu, petugas juga kita bekali dengan surat tugas dan identitas diri. Pokoknya harus warga yang ber-KTP Semarang yang berhak mengikuti pilwalkot Semarang 2010," tegas Joko.

Data yang masuk hasil verifikasi oleh PPDP nanti akan diverifikasi lagi oleh KPU Kota Semarang, untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 21 Desember mendatang. Setalah itu, DPS akan diumumkan ke publik agar masyarakat yang merasa belum terdaftar menghubungi petugas PPDP setempat. Jika sudah valid, maka KPU akan mengumumkan DPT Pilwalkot 2010 18 Januari 2010 mendatang.

Hakim menambahkan, jumlah pemilih Pilwalkot sudah jauh berbeda dengan jumlah pemilih dalam pilpres 2009. Dalam pilpres kemarin, jumlah pemilih di Kota Semarang mencapai 1.094.831 pemilih. Pihaknya yakin, penambahan jumlah pemilih dan pengurangan akan terus terjadi. Dijelaskannya, PPDP merupakan petugas yang berasal dari RW setempat. Diyakini, pengurus RW yang paling tahu tentang kondisi lingkungan masing-masing. Apalagi hasil pencocokan dari PPDP nanti, tegasnya, harus disahkan ketua RT dan Ketua RW setempat.

Lalu berapa honor bagi setiap PPDP. "Untuk tingkat RT Rp 175 per pemilih, tigkat RW Rp 50 per pemilih, dan PPDP Rp 500 per pemilih," tandasnya.(dib)







Jumlah DPT Kota Semarang Berkurang 4.500 Pemilih

Senin, 08 Peb 2010 22:40:54 WIB | Oleh : Nur Istibsaroh

ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Senin menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Semarang 2010 sebanyak 1.100.078 atau berkurang sekitar 4.500 pemilih dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Anggota KPU Kota Semarang Joko Santoso, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut merupakan akumulasi dari jumlah 536.086 pemilih laki-laki dan 563.992 pemilih perempuan. Sementara jumlah DPS sebelumnya sebanyak 1.104.597 pemilih.

"Pengurangan jumlah pemilih tersebut dikarenakan adanya masukan dari masyarakat dan panitia pengawas pemilu setelah DPS diumumkan. Di antaranya karena ada yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, tidak dikenal, dan berubah status sipil menjadi TNI/Polri," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK, ada 1.549 orang yang meninggal dunia masuk dalam DPS, 159 orang yang pindah status dari sipil menjadi TNI/Polri, 4.470 orang tidak dikenal termasuk yang memiliki identitas ganda.

Joko mengatakan bahwa setelah DPT diumumkan, maka tidak akan ada perubahan jumlah pemilih Pemilukada Kota Semarang 2010. Meskipun begitu, KPU Kota Semarang bertugas untuk memelihara jumlah DPT, yakni jika masih ada data kembar atau pemilih yang meninggal dunia, serta pindah domisili, maka akan dilakukan pencoretan.

"Data dicoret, akan tetapi tidak mengurangi jumlah yang ada, karena data DPT dan TPS menjadi acuan pelaksanaan proses lelang," katanya.

Jumlah TPS sendiri ada, 2.792 TPS dan 10 TPS khusus yang ditempatkan di rumah sakit. Sejumlah rumah sakit tersebut yakni RSUP dr. Kariadi dua TPS, dan lainnya masing-masing satu TPS di RSUD Ketileng Kota Semarang, RS Tugurejo, RS Elisabeth, RS Tlogorejo, RS Roemani, RS Pantiwiloso Jalan Citarum, RS Pantiwiloso Jalan dr.Cipto, dan RS Sultan Agung.

Joko mengatakan, setelah penetapan DPT akan dilakukan proses lelang untuk pengadaan barang-barang Pemilukada Kota Semarang yakni logistik, kartu pemilih, surat suara, serta alat tulis lainnya untuk TPS.

Untuk di lembaga pemasyarakatan, lanjut Joko, tidak masuk TPS khusus. LP Kedungpane masuk dalam TPS 8 Kelurahan Wates dengan jumlah pemilih 457 orang. Sedangkan di LP Bulu Wanita masuk ke TPS 5 Kelurahan Pindrikan Kidul dengan 41 pemilih.

Tahapan lainnya yakni pendaftaran bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota oleh partai politik atau gabungan partai politik dijadwalkan tanggal 20 Februari 2010. Sedangkan pemungutan suara tanggal 18 April 2010. s


Tidak ada komentar:

Posting Komentar